BorneoTribun Landak, Kalbar Kantor Desa Ta'as Disegel, Kapolsek Menyuke Gelar Mediasi Pihak-Pihak terkait Di Aula Mini Mapolsek Menyuke, Kabupaten Landak, Kalbar, Rabu (3/3/21).
Acara mediasi penyegelan kantor Desa Taas tersebut di hadiri oleh Camat Menyuke Apentinus, Dewan Adat Dayak (DAD) Menyuke FX. Syanting, Temangung Desa Ta'as, Kepala Desa Taas yang di wakilkan, Calon Anggota BPD dan perwakilan Warga Desa Taas.
Menanggapi permasalahan tersebut, Iptu Dahman Saragih mengatakan, dirinya mengundang pihak-pihak terkait untuk datang pada mediasi ini bukan untuk mendengarkankan pendapat, tetapi ingin mencapai titik solusi.
" Kita di sini bukan untuk dengarkan pendapat ya bapak ibu, karena bukan ranahnya polsek itu, kalau itu ranahnya Pemdes. Saya hanya tidak mau melihat ada kegaduhan pada masyarakat saya, maka saya undang dan mudah mudahan kita di sini dapat menyelesaikan dan meluruskanya," ucap Dahman.
Sementara itu, Camat Menyuke Apentinus meminta kepada Warga Desa Ta'as untuk membuka penyegelan Kantor Desa tersebut, ia menuturkan jikalau Kantor Desa tersebut di segel maka pelayanan masyarakat akan terganggu.
" Saya minta kepada Bapak/Ibu tolong kantor desa dibuka kembali, karena pelayanan masyarakat akan terganggu," Pinta camat. (Sudomo)