Operasi Yustisi Yang Jadi Sasaran Warga Yang Tidak Memakai Masker
IKLAN - Scroll ke bawah untuk membaca berita
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

22/04/2021

Operasi Yustisi Yang Jadi Sasaran Warga Yang Tidak Memakai Masker

Ikuti kami:
Google
Operasi Yustisi Yang Jadi Sasaran Warga Yang Tidak Memakai Masker
Operasi Yustisi Yang Jadi Sasaran Warga Yang Tidak Memakai Masker

BorneoTribun Landak -- Di Bulan Puasa Polsek Menjalin melaksanakan Operasi Yustisi protokol kesehatan dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker yang di laksanakan bertempat di depan Mako  berjalan aman.Kamis ( 22/4/2021) pagi

Sebelum melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Protokoler Kesehatan di Kecamatan Menjalin terlebih dahulu semua anggota yang tergabung dalam Operasi tersebut melaksanakan Apel Pengecekan dan Kesiapan para anggota dalam pelaksanaan di lapangan. Dan tempat - tempat yang menjadi sasaran Operasi Yustisi Protokoler Kesehatan dan sekaligus berikan teguran kepada warga yang tidak menggunakan masker,karena virus tersebut belum berakhir

Di tempat terpisah Kapolsek Menjalin Iptu Burhan nuddin,SH mengatakan,bahwa Operasi Yustisi mobile diwilayah hukum Polsek Menjalin dengan penegakan disiplin terhadap warga masyarakat yang tidak memakai / menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar / pada saat keluar rumah.

“Serta Melakukan Edukasi dan Sosialisasi terhadap warga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan yakni membiasakan menjaga pola hidup bersih dan sehat dengan menerapkan 5 M yakni Menjauhi kerumunan,Mencuci tangan,Makai masker,Menjaga jarak,Mengurangi mobilisasi mengumpulkan massa ,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan Operasi yustisi penegakan telah menegur 9 orang karena tidak menggunakan masker dan Masih ada beberapa warga yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan kembali terjaring dalam Operasi Yustisi dan harus menerima sanksi petugas dengan berdasarkan Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019

“Operasi Yustisi yang kami lakukan tadi berhasil menjaring beberapa pelanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker saat melintas di Jalan Raya Menjalin dan Kesadaran terhadap protokol kesehatan ini seharusnya datang dari diri sendiri, bukan karena adanya petugas maupun Operasi Yustisi. “Harapan kami, dengan hal itu semua, masa pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir dengan baik tanpa adanya penambahan jumlah orang yang terpapar oleh virus ini”, ungkap Kapolsek

Reporter: Rinto Andreas/Rodi
Editor: Yakop
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Google Logo Add on Google
Heri Yakop
Heri Yakop
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Bagikan artikel ini

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.

TAMPIL DI POSTING AJA