Himbau Kepada Pemilik Warung Dalam Situasi PPKM, Forkopimcam Menjalin Melaksanakan KRYD
IKLAN - Scroll ke bawah untuk membaca berita
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.

18/08/2021

Himbau Kepada Pemilik Warung Dalam Situasi PPKM, Forkopimcam Menjalin Melaksanakan KRYD

Ikuti kami:
Google
Himbau Kepada Pemilik Warung Dalam Situasi PPKM, Forkopimcam Menjalin Melaksanakan KRYD
Himbau Kepada Pemilik Warung Dalam Situasi PPKM, Forkopimcam Menjalin Melaksanakan KRYD. 

BORNEOTRIBUN LANDAK, KALBAR -- Dalam rangka memberikan himbauan kepada pemilik warung-warung dalam situasi PPKM, Forkopimcam Menjalin melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Dusun Menjalin Hulu, Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Kalbar, selasa kemarin (17/8/2021) pukul 14.00 Wib. 

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka memberikan himbauan kepada pemilik warung / cafe dalam situasi PPKM berdasarkan : 

a.) Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencerahan dan Pengendalian Virus Disease 2019. 

b.) Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 110 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

c.) Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Himbau Kepada Pemilik Warung Dalam Situasi PPKM, Forkopimcam Menjalin Melaksanakan KRYD. 

Sementara kegiatan dilaksanakan oleh Kapolsek Menjalin beserta 2 Personil, Danramil Menjalin beserta 2 Personil, Camat Menjalin beserta 1 staf kecamatan dan Kadus Menjalin Hulu beserta Ketua RT.

Himbau Kepada Pemilik Warung Dalam Situasi PPKM, Forkopimcam Menjalin Melaksanakan KRYD. 

Kapolsek Menjalin IPTU Burhan Nuddin.SH menyampaikan  dalam Kegiatan ini pihaknya mengimbau serta memberikan teguran kepada 7 (tujuh) warung / cafe yang sering menghidupkan musik saat jam-jam malam. 

"Sasaran kegiatan pemilik warung / cafe yang buka dan menghidupkan musik sampai larut malam yang dapat mengumpulkan orang banyak," terangnya.

Himbau Kepada Pemilik Warung Dalam Situasi PPKM, Forkopimcam Menjalin Melaksanakan KRYD. 

Dirinya juga mangatakan Masih ada juga warga masyarakat yang menganggap bahwa Virus Corona tidak ada dan hanya di besar-besarkan lewat media elektronik.

"Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan kepada masyarakat memiliki pemahaman serta kesadaran dengan melakukan Adaptasi Kebiasaan Baru namun tetap memperhatikan kedisiplinan protokol kesehatan sebagai upaya membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid -19," ucap kapolsek.

Sementara, Camat Menjalin Fortunata Didian S.Sos, mengatakan perlu kiranya ditingkatkan kerja sama dengan stageholder, Toga, Tomas, Toda dan Todat serta LSM guna bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat luas.

Himbau Kepada Pemilik Warung Dalam Situasi PPKM, Forkopimcam Menjalin Melaksanakan KRYD. 

"Sehingga dapat mencegah penyebaran Covid -19 di wilayah kita ini khususnya di kecamatan menjalin kabupaten landak karena tanpa kerja sama semua ini tidak akan bisa terwujud, demi kesehatan kita bersama," tutup camat menjalin

Sb: Rodiansyah Humas Polsek Menjalin
Reporter: Rinto Andreas
Editor: Yakop
Ad
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari dan tingkatkan visibilitas bisnis Anda.
Google Logo Add on Google
Heri Yakop
Heri Yakop
Editor / Wartawan
Wartawan dan editor berpengalaman dalam liputan berita daerah, nasional, sosial, dan politik. Aktif menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami pembaca.
  

Bagikan artikel ini

IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.
IKLAN
Pasang Iklan di Borneotribun.com
Jangkau puluhan ribu pembaca setiap hari!
Promosikan bisnis & produk Anda lebih luas dan efektif.

TAMPIL DI POSTING AJA