Polisi Berikan Pengamanan Ibadah di Gereja ST Benedictus Stasi Setaik Kecamatan Sebangki. |
BORNEOTRIBUN LANDAK, KALBAR - Meskipun di masa Pandemi COVID-19 dan dalam rangka memberikan Pelayanan Rasa Aman dan nyaman bagi Jemaat yang melaksanakan Ibadah di Gereja ST Benedictus Setasi Setaik Kecamatan Sebangki, Anggota Polsek Sebangki Bripka Suhardianto bersama Bhabinkamtibmas Bripka Junaidi Atos melaksanakan Pengamanan Ibadah dalam rangka Antisipasi gangguan kamtibmas di Gereja dengan mematuhi Prokes, Minggu, (02/1/2022).
Dalam pengamanan gereja tersebut, Anggota Polsek Sebangki juga menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada para jemaat gereja saat melaksanakan ibadah, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Sebangki, Sehingga yang Umat Nasrani melaksanakan Ibadah bisa tenang dengan kendaraannya yang di jaga ketat oleh Polisi.
Polisi juga memberikan pesan kamtibmas kepada seluruh jemaat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, selalu menjaga kebersihan dengan rutin mencuci tangan dalam segala kegiatan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona supaya para Jemaat tidak mudah tertular oleh virus tersebut.
Dikonfirmasi secara terpisah Kapolsek Sebangki IPDA Didik Pramono, SH MH menerangkan bahwa Pengamanan gereja setiap hari minggu rutin dilaksanakan.
Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap umat Nasrani dalam melaksanakan ibadahnya untuk mengantisipasi berbagai ancaman yang mungkin timbul pada saat kegiatan Ibadah selama pandemi COVID-19.
Selain itu, dikatakannya, bahwa kegiatan patroli dan pengamanan ini untuk memastikan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak.
"Ketika akan melaksanakan ibadahnya harus cuci tangan dan dilakukan cek suhu dan selalu tenang di saat melaksanakan Ibadah di Gereja," ungkap Kapolsek.
Oleh: Rinto Andreas/NA