BorneoTribun Landak, Kalbar – Bupati Landak Karolin Margret Natasa melakukan panen perdana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Desa Amboyo Utara, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Bupati Landak mengatakan bahwa Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tersebut merupakan program dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan untuk mendapatkan program tersebut, membutuhkan perjuangan serta perjalanan yang panjang.
“Perjuangan kita untuk mendapatkan PSR ini sangat luar biasa, karena Saya merasakan bagaimana menyakinkan para pekebun agar program PSR ini kita ambil dari Pemerintah. Pada saat meminta program ini ke Pusat juga tidak mudah, dan kalau Saya tidak dibantu oleh Ibu Puan Maharani yang pada waktu itu Menko PMK, Saya tidak bakalan bisa panen sawit hari ini,” ucap Karolin, selasa (19/04/22).
Bupati Karolin menjelaskan bahwa ada 971 pekebun dengan luas lahan 2.540,53 hektare serta sebanyak 9 koperasi yang sudah berhasil panen program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang mana lokasi tersebut merupakan perkebunan sawit milik PTPN13.
“Ini salah satu bentuk komitmen kami dalam membantu pekebun sawit di Kabupaten Landak. Yang namanya mengurus PSR ini sangat banyak tantangannya, karena yang kita urus adalah masyarakat dan yang berkomentar di media sosial juga banyak. Tetapi Saya tetab bekerja mendorong kepala dinas untuk mensukseskan program ini, sehingga hari bisa Saya jawab dengan hasilnya saja panen sawit rakyat ini,” jelas Karolin.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Landak Yulianus Edo Natalaga menambahkan bahwa salah satu kabupaten dengan potensi besar kebun sawit rakyat adalah Kabupaten Landak seluas 31.291 hektare, dan direncanakan akan meremajakan sawit seluas 8.000 hektare dengan target produksi yang akan dicapai 10/Ha/Tahun.
“Karena program ini dijalankan secara benar dan Saya tahu sendiri bagaiman Ibu Bupati dengan sangat kerasnya mengawal program ini supaya berada dijalan yang benar. Bibit sudah dipastikan bibit yang baik karena diumur 24 bulan sudah selesai ksatrasi 3 kali sehingga lebih cepat panennya,” kata Edo.
Kegiatan dihadiri Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakkan Kalimantan Barat, Camata Ngabang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak, Kepala Desa Amboyo Utara, Kepala Desa Amboyo Selatan, Kepala Desa Amboyo Inti, Pengurus Koperasi dan Kelompok Tani yang terlibat dalam program PSR. (*)