Ketua DPRD Landak bersama Kejari Landak |
Acara di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Landak yang dihadiri, Pj Bupati Landak diwakili oleh Staf Ahli Bupati Anem, Ketua Pengadilan Negeri Landak, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Landak, Kepala Rutan Kelas II B Landak, Forkompimda Landak, dan OPD Landak.
Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Sukamto mengatakan untuk tingkat kejahatan di Kabupaten Landak meningkat. Di mana, kejahatan peringkat pertama pencurian dan peringkat kedua yaitu narkotika.
Dalam sambutannya, Kepala Kejakaan Negeri Landak, Sukamto mengatakan di Kabupaten Landak perlu menyediakan tempat rehabilitasi bagi korban narkotika.
"Dari pusat mengintruksikan kejaksaan negeri, bupati, dan ketua DPRD menyediakan tempat rehabilitasi untuk korban narkotika. Untuk kedepannya mohon dipikirkan juga agar Kabupaten Landak tidak tertinggal dengan kabupaten lainnya." Ujar Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Sukamto.
Selain itu, ia juga mengatakan untuk masalah yang ada di Kabupaten Landak akan tunduk dan menyelesaikan masalah dengan musyawarah.
"Kemudian juga untuk kegiatan yang ada di Landak, kami akan tunduk dan akan menyelesaikan dengan musyawarah. Apabila tidak bisa diselesaikan dengan musyawarah, maka akan ditindaklanjuti di pengadilan," ujar Kepala Kejakaan Negeri Landak, Sukamto.
Perwalikan Pj Bupati Landak oleh Staff Ahli Bupati Anem, juga mengatakan akan mendukung dan mendorong kejaksaan untuk melaksanakan tugas dengan humanis.
"Kami atas nama Pemerintah Daerah Landak mendukung dan mendorong kejaksaan untuk melaksanakan tugas kepastian hukum yang humanis. Kami mengharapkan adanya kepastian hukum dalam menjalankan tugas harus bersifat humanis, kami mengapresiasi karna di Kabupaten Landak sampai saat ini permasalahan dapat diselesaikan dengab baik dan humanis," ujar Staf Ahli Bupati Landak, Anem. (*)